Entitas Mencapai Penyajian Laporan Keuangan Secara Wajar

Dalam hampir semua kondisi, entitas mencapai penyajian laporan keuangan secara wajar apabila memenuhi SAK terkait. Penyajian secara wajar juga mensyaratkan entitas untuk menyajikan informasi, termasuk kebijakan akuntansi, sedemikian rupa sehingga dapat memberikan informasi yang relevan, andal, dapat diperbandingkan, dan mudah dipahami. Entitas tidak dapat memperbaiki kebijakan akuntansi yang tidak tepat, baik dengan pengungkapan kebijakan akuntansi yang digunakan atau pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan atau materi penjelasan.

Ketika entitas menyimpang dari ketentuan suatu PSAK sesuai dengan paragraf 17, maka entitas mengungkapkan bahwa laporan keuangan telah patuh terhadap SAK terkait, kecuali pos yang menyimpang dari ketentuan tertentu untuk mencapai penyajian yang wajar. Nama PSAK yang tidak diterapkan, sifat penyimpangan, termasuk perlakuan yang disyaratkan oleh PSAK tersebut, alasan mengapa perlakuan tersebut akan memberikan pemahaman yang salah dalam situasi tersebut sehingga akan bertentangan dengan tujuan laporan keuangan yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, dan perlakuan yang diterapkan.

Mitra Konsultindo Group

Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya

Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33

Website: mitrakonsultindo.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *